SEKDES WANAYASA : “ MUNGKINKAH PANITIA PILKADES MELAKSANAKAN FIT AND PROPER TEST DAN HASILNYA DIBUKA PADA PUBLIK ? “
Hajat besar pemilihan Kepala Desa akan segera dimulai, tepatnya pada tanggal 25 Agustus 2021. sesuai dengan jadwal tahapan pemilihan kepala desa, pada hari Selasa, 23 Februari 2021 bertempat di Balai Desa Wanayasa Muhtar ketua BPD Desa Wanayasa mengadakan pembentukan panitia Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades ) sekaligus pembentukan pengawas desa. Meskipun surat keputusannya akan ditetapkan sekitar awal bulan Maret sesuai dengan jadwal tahapan Pilkades. Acara ini dipandu dan dibuka oleh Lukman Hakim selaku wakil ketua BPD Desa Wanayasa. Dalam pembentukan panitia Pemilihan Kepala Desa Babang Subarna, M.Pd mengatakan agar lebih selektif dalam memilih calon, Kades juga berpesan agar panitia bersifat netral sehingga pemilihan dapat berlangsung kondusif. dan hendaknya masyarakat desa Wanayasa juga lebih arif dan bijaksana dalam menyikapi isu isu yang berkembang terutama sejak memasuki tahapan Pilkades, jangan sampai teradu domba bahkan sampai terjadi perselisihan satu sama lain. Dalam acara pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa , atas kesepakatan bersama panitia yang terpilih yaitu : IIP SARIPUDIN, S.Pd sebagai Ketua Panitia RAHMAN AJ,sebagai Sekretaris DIDIN SYAFRUDIN sebagai Anggota ( Divisi Hukum dan peraturan ) ABDUL ROSYID MS, sebagai Anggota ( Divisi Data Pemilih dan Teknis ) MUHAMAD SYAMBAS, Sebagai Anggota ( Divisi Keuangan dan Logistik ) Sementara untuk pengawas desa terpilih adalah : 1. ANWAR SUBHI, S.Pd 2. TATANG HIDAYAT, S.Pd 3. HARIS RAHMAT MAULANA SALEH Pemilihan kepala desa yang akan digelar akhir Agustus tahun ini kemungkinan masih dalam situasi pandemi covid-19 sehingga acara tersebut akan sedikit berbeda dengan pemilihan kepala desa sebelumnya, sebab Pilkades kali ini ditengah situasi pencegahan dan penanganan penyebaran virus Corona. Memilih pemimpin , menjaga kesehatan dan keselamatan sama pentingnya. akan ada beberapa tantangan pengawasan dalam Pilkades dimasa pandemi, seperti halnya potensi ancaman terhadap kesehatan dan keselamatan jiwa masyarakat, peserta dan penyelanggara pemilu. Pada pemilihan nanti para pengawas juga harus memastikan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan covid-19 dalam Pilkades. fokus mengawasi penyelenggaraan dan juga mengawasi protokol, dua duanya sangat penting dilakukan. Meningkatnya politik uang juga bisa saja terjadi, dalam situasi normal politik uang bisa marak apalagi ditengah situasi pendemi saat ini yang mengakibatkan perekonomian terpuruk. Pemilih bisa saja menjadi target dari pihak pihak tertentu yang melakukan politik uang, jangan sampai uang sebagai pendekatan ke masyarakat. Dalam pembentukan panitia pemilihan kepala desa kemarin juga membahas tentang persiapan selanjutnya menganai TPS dan KPPS, dimana biasanya pemilihan dilaksanakan di satu tempat, sesuai dengan jumlah pemilih maka di desa Wanayasa kemungkinan akan ada 9 TPS. Ini menyesuaikan dengan jumlah pemilih yang dibatasi jumlahnya sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu maksimal 500 pemilih setiap TPS-nya. Dalam acara tersebut juga dibahas mengenai beberapa hal yang harus dipersiapkan oleh panitia terkait pelaksanaan protokol kesehatan disetiap TPS, mulai dari menyediakan masker ( untuk pemilih yang mungkin lupa tidak membawa masker ) dan penyediaan tempat cuci tangan/ hand sanitzer. Pada kesempatan yang sama Ikhsan Firmansyah selaku Sekretaris Desa Wanayasa mengatakan kunci keberhasilan Pilkades diawali dengan pemaham regulasi tata cara pemilihan kepala desa yang tertuang dalam aturan Bupati Purwakarta no 79 tahun 2021, hal yang tidak kalah pentingnya adalah kesamaan persepsi dan kekompakan sesama penyelenggara Pilkades. Disamping seluruh tahapan pemilihan kepala desa, hal terpenting adalah pengawalan pelaksanaan pemerintahan desa pasca terpilihnya kepala desa yang baru. Masyarakat dituntut untuk tetap berpartisipasi dan berkontribusi tidak hanya saat mengusung calon kepala desa saja tetapi harus tetap konsisten menjaga kondusifitas dan yang terpenting adalah terus bersama sama pemerintah desa dalam upaya pembangunan desa dan mewujudkan tujuan dari desa itu sendiri. Sekretaris Desa Wanayasa sendiri berharap jika memungkinkan panitia pemilihan melaksanakan Fit and proper test kepada seluruh calon kepala desa dan kemudian membuka hasil tes tersebut kepada publik para hak pilih. Ini dimaksudkan agar pemilih dapat mempunyai pertimbangan dalam memilih calon pemimpinnya secara objektif berdasarkan kualifikasi yang mereka kehendaki. ( Nurul Siti Hasanah )