PELANTIKAN DAN BIMTEK KPPS DESA WANAYASA
Panita Pemilihan Kepala Desa Wanayasa tahun 2021 telah menggelar penetapan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Wanayasa. Acara penetapan KPPS tersebut di hadiri oleh Sekretaris Desa Wanayasa, Ikhsan Firmansyah sebagai perwakilan PJ Kepala Desa Wanayasa yang kebetulan pada malam dilantiknya KPPS Desa Wanayasa tidak bisa hadir karena sakit. Selain Sekretaris Desa ada juga Ketua beserta anggota BPD. Pada hari Sabtu 03 Oktober 2021 pukul 20:30 WIB KPPS Desa Wanayasa resmi dilantik dan telah melaksanakan bimtek dengan lancar. Acara tersebut digelar dengan prokes ketat. Semua yang hadir wajib menggunakan masker serta mentaati semua peraturan yang berlaku. Tidak bisa dipungkiri, salah satu sukses dan tidaknya penyelenggaraan pesta demokrasi Enam tahunan tersebut, tidak terlepas dari peran penting petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ). Pasalnya, petugas KPPS merupakan ujung tombak penyelenggara pemilu di tingkat bawah, yakni Tempat Pempungutan Suara ( TPS ). Maka dari itu kita berharap semua tahapan demi tahapan berjalan dengan lancar. Iip Saripudin, S.Pd selaku Ketua Panitia Pilkades Desa Wanayasa Tahun 2021 pada malam pelaksanaan pelantikan tersebut menyampaikan bahwa sebanyak 81 orang tenaga KPPS dari 9 Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah resmi ditetapkan, Jumlah petugas KPPS di setiap TPS ada 7 orang KPPS. Selain itu, di tiap TPS juga ada 2 petugas pengamanan/ketertiban. Jadi per TPS ada 9 anggota. Kita sangat berharap Pemilihan Kepala Desa Wanayasa berjalan dengan lancar meski dilaksanakan masih dalam kondisi negara yang belum pulih dari covid-19. Selain itu juga kita berharap Pilkades berjalan kondusif, lancar tanpa ekses. Sebelumnya Pilkades serentak di Kabupaten Purwakarta akan digelar pada 25 Agustus 2021 namun ditunda hingga akhirnya akan dilaksanakan pada tanggal 16 Oktober mendatang. Bukan tanpa alasan, tertundanya acara Pilkades serentak di kabupaten Purwakarta terkait dengan PPKM Darurat yang diperpanjang. Penundaan tersebut Berdasarkan surat dari Mendagri Nomor : 141/ 4251/SJ - 9 Agustus 2021 dan SK Bupati Purwakarta Nomor 140/Kep.429-DPMD/2021 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Purwakarta Nomor 140/Kep.205-DPMD/2021 perihal Penetapan Desa dan Waktu Pemungutan Suara Pilkades Serentak di Kabupaten Purwakarta tahun 2021. Setelah digelarnya pelantikan KPPS dan bimtek KPPS akan dilaksanakan juga pada minggu berikutnya kegiatan debat kandidat, yang jika tidak ada perubahan jadwal akan dilaksanakan pada Sabtu mendatang tanggal 10 Oktober 2021 di Aula Desa Wanayasa. Semoga tahapan demi tahapan ini berjalan dengan lancar dan mudah-mudahan pandemi ini bisa cepat berlalu, kondisi negara kita bisa pulih kembali dan pelaksanaan Pilkades bisa digelar sesuai jadwal. (NURUL SITI HASANAH)